Kerja Praktek (KP) adalah mata kuliah wajib (3 SKS, ditawarkan pada Semester 5 dalam Kurikulum 2026–2030) yang memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa melalui kegiatan kerja di instansi, industri, atau organisasi yang relevan dengan bidang teknologi informasi. Mahasiswa menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari untuk mengamati, menganalisis, dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan teknologi informasi di lingkungan kerja. Kegiatan diakhiri dengan penyusunan laporan kerja praktik dan presentasi hasil kegiatan.
Panduan Kerja Praktek [LINK GDRIVE: Panduan KP]